Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bali Tolak RKUHP, Sejumlah Pasal Dinilai Ganggu Kepariwisataan

image-gnews
Wisatawan berfoto dengan latar belakang ombak menghempas karang di objek wisata Water Blow, Nusa Dua, Bali. Wisatawan tidak akan bisa menikmati objek ini secara gratis karena bakal dikenakan retribusi. TEMPO | Made Argawa.
Wisatawan berfoto dengan latar belakang ombak menghempas karang di objek wisata Water Blow, Nusa Dua, Bali. Wisatawan tidak akan bisa menikmati objek ini secara gratis karena bakal dikenakan retribusi. TEMPO | Made Argawa.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pelaku pariwisata di Bali secara resmi menolak revisi undang-undang KUHP atau RKUHP karena sejumlah pasal di dalamnya berpotensi mengganggu industri andalan di Pulau Dewata.

Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah atau BPPD Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace mendukung keputusan Presiden Joko Widodo yang meminta Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI menunda pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP.

Menurut Cok Ace pelaku wisata akan mengajukan penolakan secara tertulis terhadap sejumlah pasal yang dinilai mengganggu kepariwisataan Bali."Kami dari insan pariwisata sangat konsen menjaga pariwisata Bali, untuk itu akan mengajukan usulan revisi tertulis kepada parlemen (DPR RI) atas beberapa pasal yang dinilai dapat berdampak negatif kepada pariwisata Bali khususnya," ujar Cok Ace di Denpasar, Sabtu, 21 September 2019.

Sejumlah pasal yang sementara akan diusulkan untuk ditinjau kembali itu seperti bab tentang perzinahan, yakni pasal 417 dan 419 RKUHP. Pasal ini dalam implementasinya akan sangat menyentuh ranah private masyarakat. Ini tentu mengkhawatirkan wisatawan asing karena KUHP Indonesia menganut azas teritorial seperti yang termaktub dalam pasal 2 KUHP yang berlaku saat ini.

Cok Ace yang juga Wagub Bali ini mengartikan dengan pasal itu maka setiap orang tidak peduli warga negara apa pun yang diduga melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia, otomatis akan tunduk pada hukum Pidana Indonesia.

Hal tersebut akan membuat wisatawan berpikir dua kali untuk berwisata ke Indonesia. Bila RKUHP berlaku tentunya pasal-pasal seperti yang disebutkan tadi dapat saja menjadi ancaman bagi mereka.

Begitu juga pasal 432 RKUHP yang kurang lebih berbunyi, “...... wanita pekerja yang pulang malam bisa dianggap sebagai gelandangan....dan seterusnya”. Padahal, lanjut Cok Acce, dalam dunia industri pariwisata tidak tertutup kemungkinan pekerja wanita pulang malam karena tuntutan pekerjaan dan pelayanan dalam dunia pariwisata.

"Tentu saja ini sangat mengganggu bisnis pariwisata, karena akan terbatas jam malam," tegasnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Upacara Melukat Awali Rangkaian World Water Forum ke-10 Bali

1 jam lalu

Tarian-tarian yang ditampilkan dalam Upacara Melukat pada Balinese Water Purification Ceremony mengawali rangkaian World Water Forum ke-10, pada Sabtu, 18 Mei 2024. Tempo/Irsyan
Upacara Melukat Awali Rangkaian World Water Forum ke-10 Bali

World Water Forum ke-10 Bali pada 18-25 Mei 2024 berfokus pada empat hal.


Elon Musk Disebut-sebut Akan ke Denpasar Bali untuk Resmikan Starlink

15 jam lalu

CEO SpaceX dan Tesla, dan Pemilik Twitter, Elon Musk. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Elon Musk Disebut-sebut Akan ke Denpasar Bali untuk Resmikan Starlink

Ini akan menjadi kunjungan langsung pertama Elon Musk ke Indonesia.


Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

20 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika ditemui di Bandara VVIP IKN pada Selasa, 7 Mei 2024. Luhut datang ke IKN hari ini untuk membahas penyelesaian permasalahan lahan di IKN yang belum clear bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. TEMPO/Riri Rahayu
Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

Luhut berharap pelaksanaan WWF dengan jumlah peserta yang tercatat lebih 30.000 dari 148 negara itu dapat berjalan dengan baik.


VoA 7 Hari Tak Kunjung Ditetapkan Kemenkeu, Target Kunjungan Wisman ke Kepri akan Diturunkan

22 jam lalu

Beberapa penumpang memasuki ruangan di Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
VoA 7 Hari Tak Kunjung Ditetapkan Kemenkeu, Target Kunjungan Wisman ke Kepri akan Diturunkan

Visa on Arrival 7 hari ini sangat penting untuk mengejar target kunjungan turis ke Kepri


Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

1 hari lalu

Wisatawan asing melintas di samping baliho World Water Forum ke-10 di kawasan Nusa Dua, Bali, Jumat 17 Mei 2024. Pemerintah memasang penjor, baliho dan spanduk di sejumlah jalan protokol di Bali untuk memeriahkan World Water Forum ke-10 yang akan berlangsung pada 18-25 Mei 2024. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

World Water Forum akan segera digelar di Bali. Bagaimana infrastruktur pendukung kegiatan tersebut?


World Water Forum Digelar Besok, Sejumlah Elemen ikut Menjaga Keamanan

1 hari lalu

Logo World Water Forum ke-10. Dok. Worldwaterforum.org
World Water Forum Digelar Besok, Sejumlah Elemen ikut Menjaga Keamanan

World Water Forum (WFF) ke-10 akan segera digelar di Bali pada 18-25 Mei 2024. Sejumlah elemen masyarakat ikut menjaga keamanan.


ASITA Gelar Munas di Batam, Diharapkan Berikan Inovasi Baru Pariwisata

1 hari lalu

Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesian (ASITA) XIII tahun 2024 digelar di Hotel Harbour Bay, Batam, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
ASITA Gelar Munas di Batam, Diharapkan Berikan Inovasi Baru Pariwisata

Munas ASITA yang ke-13 ini dapat melahirkan terobosan-terobosan baru dalam memajukan industri pariwisata di Indonesia


8 Destinasi Wisata Ikonik yang Bergulat dengan Dampak Buruk Overtourism

1 hari lalu

Suasanan Venesia di Italia. Unsplash.com/Andreas M
8 Destinasi Wisata Ikonik yang Bergulat dengan Dampak Buruk Overtourism

Destinasi wisata populer di dunia mengalami overtourism dalam beberapa tahun terakhir.


Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

1 hari lalu

Logo World Water Forum ke-10. Dok. Worldwaterforum.org
Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.


Riset: Sektor Pariwisata Global Berkembang Pesat Meski Nilai Tukar Uang Fluktuatif

1 hari lalu

Sejumlah wisatawan membawa papan selancar berjalan menuju ke tengah laut saat berlibur di Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin, 25 September 2023. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan untuk retribusi sebesar Rp150 ribu kepada turis asing yang masuk Pulau Dewata diterapkan mulai Februari 2024 dan mekanismenya serta tata cara pungutan uang kepada turis asing hingga saat ini masih disusun dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Riset: Sektor Pariwisata Global Berkembang Pesat Meski Nilai Tukar Uang Fluktuatif

Mastercard Economics Institute mendalami sejumlah industri pariwisata di 74 negara.